Syarat Utama Pendaftaran Catin

  • Berusia lebih dari atau sama dengan 19 Tahun
  • Tanggal Kunjungan Pemeriksaan Catin harus kurang dari 3 bulan atau 90 hari dari tanggal menikah
  Berikut Persyaratan umum yang harus dipenuhi
  1. Download dan print kartu Pendaftaran
  2. Foto copy KTP catin dan pasangan catin
  3. Fotocopy surat pengantar RT/RW atau surat pengantar kelurahan
  4. Fotocopy Akte Cerai (1 Lembar)   Jika status Duda/janda
Ketentuan umum Pemeriksaan Catin di Puskesmas Cilincing
  • Jam datang ke Puskesmas Cilincing mulai pukul 08:00 s/d 11:00 WIB. Jika hadir lewat dari batas yang ditentukan, anda akan dijadwalkan kembali
  • Memenuhi protokol kesehatan selama di Puskesmas Cilincing



Saya Mengerti