Info Layanan
25 July 2024
HAK PASIEN
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Puskesmas
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien
- Memperoleh layanan yang ,manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi
- Memperoleh pelayanan kesehatan bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional
- Memperoleh layanan yang efektif dan efesien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
- Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan Memilih dokter sesuai dengan keinginan
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain (secara opinion)
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data – data medisnya
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya
- Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan
- Didampingi keluarga dalam keadaan kritis
- Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Puskesmas
- Mengajukan usul , saran , perbaikan atas perlakuan Puskesmas terhadap dirinya
KEWAJIBAN PASIEN
- Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatanya
- Mematuhi nasehat dan petunjuk dokter umum, dokter gigi dan tenaga Kesehatan lainnya
- Mematuhi ketentuan yang berlaku disarana pelayanan kesehatan
- Memberi imbalan jasa atas pelayanan yang diterima kecuali pasien yang mempunyai asuransi